
Dalam proses pelestarian hewan langka ini, bertujuan untuk mempertahankan kehidupan
spesies hewan yang makin sedikit

Salah satu jenis hewan yang kini mulai sulit dijumpai di alam bebas seperti harimau Jawa, harimau Sumatra, Jalak Bali, atau juga beberapa jenis penyu seperti penyu belimbing atau juga penyu moncong babi. Binatang-binatang tersebut tergolong jenis binatang yang sudah hilang atau makin sedikit jumlahnya.
Oleh karenanya, pemerintah pun membuat peraturan yang melarang perdagangan jenis-jenis binatang tersebut, baik hidup atau mati. Hal itu sebagai upaya pelestarian binatang langka agar bisa dicegah kepunahannya.
Langkah Pelestarian Binatang Langka
Meski sudah ada aturan pemerintah yang melarang transaksi spesies binatang langka, namun dalam praktiknya populasi binatang yang dilindungi semakin menipis. Dengan beragam motif, makin banyak manusia yang berusaha memiliki secara pribadi binatang-binatang langka tersebut.
Untuk itu, diperlukan langkah terintegrasi dalam proses pelestarian binatang langka tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga agar binatang-binatang tersebut tetap lestari

- Memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya kelestarian binatang langka untuk tetap hidup di habitatnya. Sehingga, mereka tidak lagi mengusik keberadaan mereka dan menjaga binatang langka tersebut untuk tetap hidup di habitat aslinya.
- Mendukung setiap aktivitas pelestarian binatang langka yang dilakukan oleh lembaga pelestarian lingkungan. Caranya dengan membantu kampanye serta memberikan dukungan finansial dan moral.
- Membuat tempat penangkaran bagi hewan-hewan langka agar bisa berkembang biak untuk selanjutnya melepas mereka ke alam bebas agar bisa hidup secara alamiah.
- Tidak melakukan perburuan binatang langka dan melaporkan setiap aktivitas perburuan binatang langka tersebut kepada pihak berwajib.
- Tidak melakukan transaksi atas binatang langka, terutama binatang hidup. Andai pun melakukan transaksi, sebaiknya ditujukan untuk menyelamatkan binatang tersebut agar tidak dikuasai oleh orang yang kurang bertanggung jawab
, dan selanjutnya menyerahkan binatang tersebut pada pihak yang berkompeten. Dalam hal ini lembaga konservasi binatang langka dan lingkungan hidup.
Source ; anneahira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buat pengguna WordPress ato Website laennya jika ingin berkomentar di blog ini pilih Name/Url yang telah di sediakan..
bagi yang tidak memiliki Blog ato Website silahkan pilih ANONYMOUS..
And satu lagi blog ini DoFollow sobat akan mendapat Backlink gratis, jadi jangan sungkan2 untuk berkomentar..